Sekolah adalah tempat didikan bagi anak anak. tujuan dari
sekolah adalah mengajar tentang mengajarkan anak untuk menjadi anak yang
mampu memajukan bangsa . Sekolah adalah sebuah
lembaga yang dirancang untuk
pengajaran siswa /
murid di bawah pengawasan
guru.
[1]
Sebagian besar
negara memiliki
sistem pendidikan formal, yang umumnya
wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah.
Nama-
nama untuk sekolah-sekolah ini ber
variasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk
anak-anak muda dan sekolah menengah untuk
remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
[2]
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin
memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah
pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah
beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun).
Universitas, sekolah kejuruan,
perguruan tinggi
atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah
mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah
ekonomi atau sekolah
tari.
Alternatif sekolah dapat menyediakan
kurikulum dan
metode non-
tradisional.
[3]
Ada juga sekolah non-
pemerintah, yang disebut sekolah
swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan
kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; ke
agamaan, seperti sekolah
Islam, sekolah
Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki
standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan
prestasi pribadi lainnya. Sekolah untuk
orang dewasa meliputi lembaga-lembaga
pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan
militer.
Kata sekolah berasal dari
Bahasa Latin: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki
arti:
waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah
kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu
bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari
cara berhitung, cara mem
baca huruf dan mengenal tentang
moral (budi pekerti) dan
estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan
scola anak-anak didampingi oleh
orang ahli dan mengerti tentang
psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri
dunianya melalui berbagai
pelajaran di atas.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan
bangunan atau lembaga untuk
belajar dan
mengajar serta tempat menerima dan memberi
pelajaran.Sekolah dipimpin oleh seorang
Kepala Sekolah.
Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan
kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan
tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan
fasilitas yang lain. Ketersediaan
sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya
proses pendidikan.
Sekolah Menurut Bentuknya, kita mengenal lima jenis sekolah, yakni:
Sekolah Konvensional, yakni sekolah yang kita kenal selama ini, ada
wujud gedung yang dibangun khusus untuk keperluan penyelenggaraan
pendidikan. Siswa dari sekolah jenis ini, biasanya masuk pada jam-jam
tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola sekolah. Siswa
diarahkan masuk kelas masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran.
Siswa peserta didik kemudian pulang ke rumah masing-masing setelah
mendapat pembelajaran sesuai jam yang telah ditentukan. Tetapi ada pula
sekolah jenis ini yang siswanya diasramakan, misalnya sekolah-sekolah
dilingkungan pondok pesantren. Hingga saat ini, Sekolah Konvensional,
seperti halnya SD/MI, SMP/MTs, SMU/SMK/MA yang dikemas dalam satu unit
lingkungan sekolah, dinilai sebagai bentuk sekolah yang paling ideal
oleh sebagian pemerhati pendidikan. Di dalamnya ada Perpustakaan,
Koperasi Sekolah hingga kantin dan tempat parkir kendaraan serta tempat
ibadah. Di lingkungan sekolah ini, para siswa dididik selama sekitar
enam jam dalam sehari, kecuali pada hari-hari libur. Di luar jam sekolah
tersebut, siswa berinteraksi dengan keluarga atau masyarakat.
Sekolah Terbuka adalah salah satu bentuk sekolah yang dikembangkan
oleh pemerintah. Sekolah jenis ini biasanya berkantor di Sekolah
Konvensional yang sudah ada sebelumnya. Antara Sekolah Konvensional dan
Sekolah Terbuka pada dasarnya sama dari sisi proses pendaftaran, bahan
pelajaran dan ujian. Perbedaan pokok antara Sekolah Konvensional dan
Sekolah Terbuka adalah terutama dari sisi jumlah pertemuan antara tenaga
pengajar atau guru dengan murid. Kalau pada Sekolah Konvensional antara
guru dan murid ada tatap muka setiap hari, kecuali pada hari libur.
Sedangkan pada Sekolah Terbuka antara guru dan murid tidak ada tatap
muka setiap hari. Murid pada Sekolah Terbuka lebih mandiri dalam
mempelajari bahan-bahan pelajaran.
[butuh rujukan]
Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang
difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui
jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis
kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International
Baccalureate). Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar
1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan
Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia
belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang
diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM,
Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang
belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar
mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar
yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata
Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia
Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.
[4]
Sekolah Kejar Paket dibagi menjadi: Sekolah Kejar Paket A setara dengan
SD, Kejar Paket B setara tingkat SLTP dan Kejar Paket C setara
SMU/SMK/MA. Sebagaimana siswa atau pelajar dari sekolah pada umumnya,
peserta kejar Paket A, paket B maupun paket C dapat mengikuti Ujian
Kesetaraan.Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun,
yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki
sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Ijazah
Sekolah Kejar Paket A setara dengan ijazah SD, ijazah Kejar Paket B
setara ijazah tingkat SLTP dan ijazah Kejar Paket C setara ijazah
SMU/SMK/MA.
[4]
- Sekolah Rumah dan Sekolah Alternatif. Yang termasuk dalam sekolah
jenis ini adalah lembaga-lembaga kursus atau lembaga-lembaga bimbingan
belajar untuk bidang tertentu saja. Kursus adalah lembaga pelatihan yang
termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Kursus merupakan suatu
kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaanya adalah
bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk
mempelajari satu keterampilan tertentu. Misalnya, kursus bahasa Inggris
tiga bulan atau 50 jam, kursus montir, kursus memasak, menjahit, musik
dan lain sebagainya. Peserta yang telah mengikuti kursus dengan baik
dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan.[5]
Contoh lain dari sekolah jenis ini adalah seseorang atau sekelompok
orang yang menyelenggarakan pembelajaran baca-tulis al-qur'an di
rumahnya.
Sekolah jenis ini belum diterapkan. Sekolah jenis ini bisa kita sebut
sebagai Sekolah Berbasis Teknologi Internet (SBTI). Dengan sekolah
jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke sekolah setiap hari seperti halnya
Sekolah Konvensional. Siswa melakukan proses pendaftaran sebagai siswa
dan pembelajaran langsung melalui media internet dari rumah
masing-masing siswa atau melalui jasa Warnet. Jika sekolah jenis ini
akan dibuka oleh pemerintah, maka seluruh siswa dari seluruh Indonesia
hanya akan dihimpun dalam satu server di Jakarta. Teknis pembelajaran,
pemerintah menyediakan modul atau buku pelajaran yang bisa diakses dan
atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa berupa flashdisk
atau memory card. Pemerintah juga bisa menyediakan media pembelajaran
berupa video tutorial yang juga bisa diakses dan atau bisa disalin oleh
siswa ke media pribadi siswa untuk diputar ulang sesuai keinginan.
Kelemahan sekolah jenis ini, siswa tidak dilatih atau terlatih seperti
yang terjadi pada Sekolah Konvensional. Misalnya, bagaimana siswa SBTI
ini harus berinteraksi dengan Koperasi, Perpustakaan, menjadi imam
tempat ibadah dan lain sebagainya. Kenyataan ini menampakkan bahwa
pendukung Sekolah Konvensional berada di atas angin. Untuk mengatasi
masalah ini, maka siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota
koperasi yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya
menjadi anggota koperasi. Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk rajin ke
tempat ibadah yang ada di lingkungannya, sehingga ia mengetahui
bagaimana caranya imam memimpin jama'ahnya. Siswa SBTI dapat dianjurkan
untuk menjadi anggota perpustakaan umum yang ada di daerahnya, sehingga
ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota dan menggunakan
perpustakaan umum.
[butuh rujukan]
Sarana Prasarana Sekolah
Sekolah di pedalaman
Sudan, 2002
PAWAH
Ukuran dan
jenis sekolah bervariasi tergantung dari
sumber daya dan
tujuan penyelenggara pendidikan. Sebuah sekolah mungkin sangat sederhana di mana sebuah
lokasi tempat bertemu seorang
pengajar dan beberapa
peserta didik,
atau mungkin, sebuah kompleks bangunan besar dengan ratusan ruang
dengan puluhan ribu tenaga kependidikan dan peserta didiknya. Berikut
ini adalah sarana prasarana yang sering ditemui pada institusi yang ada
di Indonesia, berdasarkan kegunaannya:
Ruang Belajar
Ruang belajar adalah suatu
ruangan tempat kegiatan
belajar mengajar dilangsungkan. Ruang belajar terdiri dari beberapa jenis sesuai fungsinya yaitu:
- Ruang kelas atau ruang Tatap Muka, ruang ini berfungsi sebagai ruangan tempat siswa menerima pelajaran melalui proses interaktif antara peserta didik dengan pendidik, ruang belajar terdiri dari berbagai ukuran, dan fungsi.Sistem kelas terbagi 2 jenis yaitu kelas berpindah (moving class) dan kelas tetap (remaining class)
- Ruang Praktik/Laboratorium
ruang yang berfungsi sebagai ruang tempat peserta didik menggali ilmu
pengetahuan dan meningkatkan keahlian melalui praktik, latihan,
penelitian, percobaan. Ruang ini mempunyai kekhususan dan diberi nama
sesuai kekhususannya tersebut, diantaranya:
Ruang kantor adalah suatu tempat dimana
tenaga kependidikan melakukan proses administrasi sekolah tersebut, pada
institusi yang lebih besar ruang kantor merupakan sebuah gedung yang terpisah.
Sebagai satu institusi yang bergerak dalam bidang
keilmuan, maka keberadaan
perpustakaan sangat penting.Untuk meminjam buku, murid terlebih dahulu harus mempunyai kartu peminjaman agar dapat meminjam sebuah buku.
Halaman/Lapangan
Merupakan area umum yang mempunyai berbagai fungsi diantaranya:
- tempat upacara
- tempat olahraga
- tempat kegiatan luar ruangan
- tempat latihan
- tempat bermain/beristirahat
Ruang lain
- Kantin
- Ruang organisasi peserta didik (OSIS, Pramuka, dll)
- Ruang Komite
- Ruang keamanan
- Ruang produksi, penyiaran dll.
- Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
Sistem Informasi Sekolah
Penerapan
teknologi informasi dan komunikasi di sekolah.
- multimedia pendidikan
- pendidikan online
- software sekolah
Menurut status sekolah terbagi dari:
Seragam sekolah
Kewajiban mengenakan seragam sekolah diterapkan berbeda-beda di
beberapa negara. Beberapa negara mengharuskan seragam sementara beberapa
lainnya bebas. Di indonesia, beberapa sekolah swasta tidak mewajibkan
siswanya memakai seragam.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah